Hakim Ketua saat menerima berkas gugatan PT Prima Jaya (Rengga/detikfoto)
"Telkomsel adalah perusahaan yang memiliki komitmen untuk patuh terhadap hukum," ujar Head of Corporate Communication and Affair Telkom, Slamet Riyadi, dalam penjelasan tertulisnya, Sabtu (15/9/2012).
Menurut Slamet, Telkomsel menghormati keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan permohonan pailit PT Prima Jaya Informatika terhadap operator seluler terbesar di Indonesia itu karena dianggap memiliki kewajiban sebesar Rp 5,3 miliar.
"Selanjutnya Telkomsel akan melakukan upaya-upaya terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini," lanjutnya.
Slamet menegaskan, Telkomsel merupakan perusahaan yang sangat sehat baik secara bisnis maupun keuangan dan selaku induk perusahaan, manajemen Telkom percaya Telkomsel akan dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik untuk menjaga kepercayaan semua pemangku kepentingan.
Sebelumnya diberitakan, majelis hakim yang dipimpin oleh Agus Iskandar dalam sidang yang digelar di PN Jakpus memutuskan gugatan penggugat, PT Prima Jaya, memenuhi unsur pasal 2 ayat 2 UU Kepailitan yaitu syarat pailit ada utang jatuh tempo dari dua pihak atau lebih.
"Majelis hakim mengabulkan gugatan kami, artinya Telkomsel pailit dengan segala akibat hukumnya," kata kuasa hukum PT Prima Jaya, Kanta Cahya.
"Alasan kami dikabulkan karena memiliki utang jatuh tempo yang dapat ditagih. Satu perusahaan lagi yang memiliki piutang tidak dibayar yaitu PT Extend Media Indonesia," ujar Kanta.
Kasus ini sendiri bermula ketika Telkomsel secara sepihak membekukan kontrak kartu voucher Prima, yang didistribusikan oleh PT Prima Jaya dengan nilai kerjasama Rp 200 miliar.
"Kerjasama dibuat pada 1 juni 2011 dalam bentuk distribusi kartu voucher isi ulang dan kartu perdana prabayar berdesain atlet nasional selama 2 tahun. Namun pada Juni 2012 kerjasama dihentikan sementara sehingga kami merugi Rp 5,3 miliar," jelas Kanta.
Kartu Prima adalah kartu prabayar hasil kerja sama antara Yayasan Olahragawan Indonesia dan Telkomsel. Kartu Prima merupakan kartu khusus bagi seluruh komunitas olahraga di Tanah Air, karena mengangkat tema untuk kemajuan olahraga nasional. Kartu Prima terdiri atas Perdana Kartu Prima dan Voucher Prima.
PT Prima Jaya mengaku telah berusaha menghubungi pihak Telkomsel untuk meminta penjelasan. Akan tetapi, mereka mengaku belum ada satu pun direksi yang bisa menjelaskan penyebab dihentikannya kartu Prima itu. Hingga akhirnya urusan bisnis ini mesti dibereskan di meja hijau.
( rou / rou )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
15 Sep, 2012
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/590267/s/236fcc40/l/0Linet0Bdetik0N0Cread0C20A120C0A90C150C0A10A10A20C20A20A3230C3990Ctelkomsel0Edipailitkan0Eini0Edia0Etanggapan0Etelkom/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Anda sedang membaca artikel tentang
Telkomsel Dipailitkan, Ini Dia Tanggapan Telkom
Dengan url
https://taufanmz.blogspot.com/2012/09/telkomsel-dipailitkan-ini-dia-tanggapan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Telkomsel Dipailitkan, Ini Dia Tanggapan Telkom
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Telkomsel Dipailitkan, Ini Dia Tanggapan Telkom
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar